Bandingkan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Vs Raffi Ahmad Cs, Kenapa yang Terakhir Tak Dipidana?
Kasus pesta yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad di sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan (13/2/2021) menjadi sorotan publik.
Editor: Malvyandie Haryadi
Haji Lulung Minta Ahok Diperiksa
Anggota DPR RI dari PAN, Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta polisi memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pasalnya, Ahok menghadiri sebuah pesta yang digelar oleh seorang pengusaha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021) malam.
Pesta itu pun turut dihadiri oleh artis Raffi Ahmad yang baru saja divaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.
"Iya itu Ahok mesti dikasih sanksi juga. Ahok harus dipanggil (polisi), suruh Haji Lulung bilang," ucapnya lantang, Senin (18/1/2021).
Nama Ahok belakangan kembali mencuat usai fotonya menghadiri pesta bersama Raffi Ahmad tersebar di media sosial.
Dalam foto yang beredar Ahok memang tampak selalu mengenakan masker. Ia terlihat mencopot masker saat akan membawakan lagu.
Aksi Ahok nyanyi di pesta itu pun menurut Lulung bisa memicu kerumunan lantaran tamu undangan ikut berjoget.
"Jangan pilih-pilih, dia bikin orang joget juga kan. Dia nyanyi-nyanyi gitu," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini menuturkan, selama ini pelanggar protokol kesehatan selalu diproses hukum, seperti kasus yang menjerat pentolan FPI Rizieq Shihab.
Untuk itu, ia pun meminta politisi turut menindak Ahok yang hadir dalam pesta tersebut.
Terlebih, artis Raffi Ahmad diproses hukum dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Ya harus diperiksa, emang Ahok siapa? Ahok kan warga negara biasa. Enggak ada yang istimewa, gua aja enggak istimewa," kata dia.
"Ayo dong tegakan hukum, tegakan keadilan seadil-adilnya. Jangan tumpul di atas tajam ke bawah," tambahnya menjelaskan.
Raffi digugat ke pengadilan
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan berujung pada laporan polisi dan Pengadilan.
Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum, kasus yang dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam gugatan perdatanya, David Tobing meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak, serta mengkampanyekan protokol kesehatan.
Rupanya laporan David Tobing langsung direspon dengan diberikan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk, yang akan disidangkan pada 27 Januari 2021 mendatang.
Pihak Raffi Ahmad belum mau menanggapi laporan dan gugatan pengadilan yang diterima olehnya.
Kuasa hukum Raffi Ahmad, Prio menegaskan pihaknya belum tau kalau sang artis digugat ke Pengadilan Negeri Depok.
"Kami belum ada update sendiri (soal sidang)," kata Prio ketika dihubungi awak media, Senin (18/1/2021).
Prio juga tak mau banyak berkomentar, karena Raffi Ahmad belum menyampaikan apapun kepadanya soal gugatan perdata David Tobing.
Belum ada kabar juga, jadi belum bisa kasih komentar," ucap Prio.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis dan influencer pertama kali yang mendapatkan vaksin sinovac covid-19 di Indonesia bersama Joko Widodo dan petinggi negara lainnya, pada 13 Januari 2021 lalu.
Usai divaksin, malam harinya Raffi Ahmad terlihat menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha, yang diketahui bernama Ricardo Galael.
Tersebar foro Raffi Ahmad tidak mengenakan masker.
Foto itu diperoleh dari instagram Anya Gelardine, yang mengunggah foto bersama Raffi, Nagita Slavina, Gading Marten, dan lain-lainnya yang hadir di acara tersebut.
Dalam foto itu semuanya tidak mengenakan masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan foto tanpa masker.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Membandingkan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Vs Raffi Ahmad-Ahok