Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disita Aset dan Dokumen Kampung Kurma Group Terkait Investasi Bodong Rp 333 Miliar

Bareskrim Polri menggelar sejumlah penyitaan di sejumlah lokasi terkait kasus investasi bodong senilai Rp 333 miliar Kampoeng Kurma Group.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Disita Aset dan Dokumen Kampung Kurma Group Terkait Investasi Bodong Rp 333 Miliar
TribunJakarta/Bima Putra
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021) 

"Pada tahun 2017 sampai dengan 2018 ada seseorang mendirikan Kampoeng Kurma Group," kata Awi.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan ada enam perusahaan yang tersebar di beberapa lokasi mulai dari Kabupaten Bogor, kemudian Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

"Investasi bodong oleh Kampung Kurma Grup berupa investasi pembelian lahan kavling dengan korban kurang lebih mencapai 2 ribu orang," katanya.

Para korban ditawari investasi fasilitas berupa 4.208 kavling dengan bonus masing-masing kavling ditanami satu pohon kurma, dengan total dana penjualan yang diperoleh sekitar Rp333 miliar lebih.

"Juga di antaranya lokasi-lokasi tadi akan didirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kemudian kolam berenang, dan lain-lain," lanjut Awi.

Fakta yang ditemukan penyelidik adalah sebagian besar transaksi 2 ribu korban itu tak terdapat fisik dan bonus yang dijanjikan.

"Jadi yang bersangkutan mencari pembeli, ada yang menyampaikan DP ada juga yang bayar full ini juga lagi dipisah, karena memang ini datanya parah dan amburadul. Yang menjual sendiri dia, yang mengelola sendiri dia, yang buka sendiri dia, yang pakai uangnya sendiri. Ini yang lagi ditelusuri," kata Awi.

BERITA TERKAIT

Dari fakta-fakta itu, penyelidik juga menemukan pembelian lahan itu bermasalah terkait akta jual beli (AJB) yang dilakukan antara pemilik lahan dan konsumen.

"Karena memang Kampung Kurma ini tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti," pungkas Awi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas