WNA Bandel di Bali Terancam Langsung Dideportasi, Warga Rusia Ditindak setelah Kasus Kristen Gray
Otoritas di Bali pun lagi-lagi melakukan tindakan tegas dengan melakukan deportasi kepada seorang warga asal Rusia
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Aksi nekat yang terekam dalam video berdurasi singkat itu dilakukan di Dermaga Pelabuhaan Cruise Tanah Ampo, Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem.
Dalam video tersebut, tampak seorang wisman mengenakan celana panjang warna putih dan pakaian kemaja membonceng seorang perempuan berbikini.
Wanita berambut pirang itu berdiri saat sepeda motor yang dikendarai rekannya melaju cukup kencang dari arah utara.
Sampai di ujung dermaga, kedua wisman itu menceburkan diri ke laut bersama sepeda motor berwarna hijau.
Rekaannya yang mengambil gambar hanya tertawa melihat aksi nekat tersebut.
Kemungkinan, aksi nekat dilakukan sore hari. Adapun lokasi kejadian tampak sepi, tidak terlihat seorang pun di sekitar dermaga.
Kasus Kristen Gray
Sementara diberitakan Tribunnews.com, sempat jadi perbincangan di sosial media Twitter, Kristen Gray, Warga Negara Amerika Serikat resmi dideportasi dari Bali, pada Selasa (19/1/2021).
Ia dideportasi bersama rekan wanitanya, Saundra Michelle Alexander.
Selelah melakukan pemeriksaan, pihak Imigrasi Bali memutuskan untuk mendeportasi Kristen Gray dan melarangnya kembali ke Indonesia selama 6 bulan.
Kepala Kakanwil Kemenkumham Bali, mengungkapkan, Kristen Gray telah melanggar aturan keimigrasian.
"Terhadap WN Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, Selasa (19/1/2021), saat press conference di Kanim TPI Kelas I Denpasar, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Ia juga diduga melakukan kegiatan bisnis dengan menjual ebook dan membuka jasa konsultasi untuk wisata di Bali.
Baca juga: Dideportasi dari Indonesia, Kristen Gray Akui Tak Bersalah: Visa Tak Overstay, Saya Berkomentar LGBT
Sebelum kembali ke negara asalnya, Amerika Serikat, Kristen Gray akan transit terlebih dahulu di Jakarta.