Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Minta Bentuk Pansus BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Sikap DPR?

KSPI mendesak DPR bentuk Pansus dugaan megakorupsi Rp 43 triliun akibat salah kelola investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Buruh Minta Bentuk Pansus BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Sikap DPR?
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR bentuk Pansus dugaan megakorupsi Rp 43 triliun akibat salah kelola investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas bagaimana sikap Komisi IX DPR yang membidangi isu ketenagakerjaan dan sebagai mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan?

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, persoalan BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Buruh Minta Jokowi Pantau Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Sehingga tidak elok jika ikut mengomentari materi, maupun subtansi kasus tersebut.

"Soal Pansus (Panitia kerja), karena ini sudah masuk wilayah hukum, serahkan sepenuhnya pada hukum yang akan menyimpulkan," ujar Rahmad saat dihubungi, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, permasalahan tersebut sebenarnya sudah ada mekanisme dan prosedur dalam pengelolaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT

"Jadi saya kira sebenarnya mekanime pelaksnaan kelola BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat ketat sekali. Kalau toh di dalam perjalanan, ada manajemen yang berurusan dengan hukum, itu sudah wilayah hukum sendiri bagaimana untuk menyimpulkan," paparnya.

Di sisi lain, Rahmad menyebut Komisi IX setiap rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, kerap menyinggung pengelolaan keuangan yang diinvestasikan ke saham maupun reksadana.

"Kami selalu menanyakan bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan? Bagaimana pengelolaan investasi yang aman. Saya kira berdasarkan informasi, itu adalah menggunakan LQ 45, artinya saham itu bener-benar teruji," tutur politikus PDIP itu.

"Ini kan dana umat, dana peserta yang harus dikelola dengan baik, karena kalau ada hasilnya akan dikembalikan lagi kepada peserta itu sendiri. Kami ikut mengingatkan untuk tetap asas kehati-hatian, asas profesional, asas transparansi itu dikedepankan," sambung Rahmad.

Buruh Minta Jokowi Pantau Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi akibat salah kelola investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan kasus di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 43 triliun," ujar Presiden KSPI Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas