Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Gatot Tak Khianati 2 Presiden | Paslon Kedua Terbanyak Bisa Menang Pilkada

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam, mulai Gatot Nurmantyo diajak kudeta AHY hingga paslon kedua terbanyak bisa menang Pilkada

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in POPULER Nasional: Gatot Tak Khianati 2 Presiden | Paslon Kedua Terbanyak Bisa Menang Pilkada
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu. Inilah berita populer nasional dalam 24 jam, mulai Gatot Nurmantyo diajak kudeta AHY hingga paslon kedua terbanyak bisa menang Pilkada 

Menanggapi hal tersebut, Annisa Pohan menyinggung ada sikap pembiaran dari dari pihak penguasa dalam aksi KLB itu.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter-nya, @AnnisaPohan, Sabtu (6/3/2021).

SELANJUTNYA >>>

4. Mantan Panglima GAM Temui AHY

Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf menemui Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  bersama Sekjen Teuku Riefky Harsya, Sabtu (6/3/2021) malam di Markas DPP Demokrat Wisma Proklamasi Jakarta.

Muzakir Manaf menemui AHY di tengah situasi politik yang sedang memanas akibat KLB di Sibolangit Jumat 5 Maret 2021 lalu.

Kehadiran mantan Panglima GAM Mualem untuk memberikan support dan simpati atas peristiwa yang menimpa Partai Demokrat.

Berita Rekomendasi

“Kita sokong agar Ketum AHY dan para kader Demokrat tetap semangat dan masalah ini cepat berlalu," ujar Muzakir Manaf.

SELANJUTNYA >>>

5. Paslon Kedua Terbanyak Bisa Menang Pilkada

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja memenangkan pasangan calon (paslon) pemilik suara terbanyak kedua sebagai kandidat terpilih di dalam pilkada.

Terutama, kata dia, ketika paslon pemilik suara terbanyak pertama di pilkada, terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Tentang putusan sampai kepada diskualifikasi dan paslon yang memiliki suara terbanyak kedua ditetapkan sebagai paslon yang dilantik, tetap dimungkinkan," kata Maruarar dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu (6/3/2021).

Namun, kata dia, MK perlu memeriksa kinerja Bawaslu sebelum memenangkan paslon pemilik suara kedua sebagai kandidat terpilih.

Misalnya kemungkinan Bawaslu tidak menangani atau bekerja tidak sesuai dengan aturan.

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas