Polri Tunggu Laporan untuk Mengusut Dugaan Penyimpangan Dana Otsus Papua
Polri siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan terkait penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua asal ada laporan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
Dijelaskan Achmad, dana Otsus Papua tersebut sejatinya digunakan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua.
Khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Total, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua sebesar Rp 93,05 triliun untuk Papua sejak 2002.
Sementara itu, dana otsus Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.
Karena adanya penyelewengan itu, pihaknya menerima informasi adanya penolakan dari beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut.
"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas dia.
Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua.
Hal itu mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.