Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tunggu Laporan untuk Mengusut Dugaan Penyimpangan Dana Otsus Papua

Polri siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan terkait penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua asal ada laporan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Tunggu Laporan untuk Mengusut Dugaan Penyimpangan Dana Otsus Papua
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). 

Dijelaskan Achmad, dana Otsus Papua tersebut sejatinya digunakan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua.

Khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Total, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua sebesar Rp 93,05 triliun untuk Papua sejak 2002.

Sementara itu, dana otsus Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.

Karena adanya penyelewengan itu, pihaknya menerima informasi adanya penolakan dari beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut.

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas dia.

Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua.

Berita Rekomendasi

Hal itu mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas