Soal Video Hoaks Jaksa Disuap, Mahfud MD Minta Kasus Diusut, Kejagung Ingin Publik Tak Mudah Percaya
Begini tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Kejagung soal video hoaks jaksa disuap dalam kasus Rizieq Shihab.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Humas Kemenko Polkam
Menteri Koordinator Bidang PolitiknHukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Mahfud dalam Silaturrahim Menkopolhukam dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya Surabaya pada Rabu (17/3/2021).
Ia pun menegaskan, pelaku yang menyebarluaskan video hoaks dan meresahkan publik ini tetap harus diusut.
"Untuk kasus seperti inilah, UU ITE dulu dibuat. Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," katanya.
Baca juga: Hotman Paris Bahas Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan, Mahfud MD: Hakim yang Punya Wewenang
Menurutnya, pemerintah akan menelaah berbagai kemungkinan yang ada perihal revisi UU ITE.
Sebab, hal itu untuk menghilangkan pasal-pasal karet, serta membedakan antara delik aduan dan delik umum.
"Kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Reza Dani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.