Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jarak dan Kasus Minim, Jadi Alasan Mengapa 1.062 Polsek Se-Indonesia Tidak Proses Penyidikan

Dari semua polda, tercatat hanya wilayah hukum (wilkum) Polda Metro Jaya yang polsek-polseknya tidak tercantum.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jarak dan Kasus Minim, Jadi Alasan Mengapa 1.062 Polsek Se-Indonesia Tidak Proses Penyidikan
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021). 

Namun, dari semua Polda, tak ada Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan.

Terpisah, wilayah hukum Purwakarta, Jawa Barat menjadi salah satu polsek-polseknya tidak lagi melakukan penyidikan.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana menyampaikan apa yang disampaikan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui surat edaran itu merupakan program 100 hari dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertransformasi menuju Polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan).

"Kebijakan utamanya itu, ya, transformasi organisasi. Program penataan kelembagaan di mana kegiatannya adalah penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri," ujar AKBP Ali Wardana.

Rencana dari kegiatan itu katanya, guna mengubah kewenangan polsek pada daerah tertentu yang hanya berfungsi untuk keamanan semata alias tak melakukan penyidikan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan saat sidak Piala Menpora 2021 di Stadion Manahan, Solo, Kamis (25/3/2021) sore.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan saat sidak Piala Menpora 2021 di Stadion Manahan, Solo, Kamis (25/3/2021) sore. (TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Nursina)

Kapolsek Maniis AKP Suparlan menanggapi sebagai anggota atau bawahan senantiasa siap dan loyal melaksanakan keputusan pimpinan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sementara itu, di Kabupaten Malinau, sebanyak enam Polsek di wilayah hukum Polres Malinau terdata sebagai bagian dari 1062 Polsek yang menerapkan keputusan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha membenarkan informasi pemberlakuan SK tersebut.

"Benar, di Malinau jumlahnya ada 6 Polsek dari total 7 Polsek di wilayah hukum Polres Malinau. Hanya Polsek Malinau Kota yang tidak," ujarnya.

Sebanyak enam polsek tersebut yakni, Polsek Malinau Utara, Malinau Barat, Malinau Selatan, Mentarang, Pujungan dan Kayan Hulu.

Menurut Agus Nugraha, ada sejumlah indikator yang dijadikan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan tersebut.

"Ada indikatornya, seperti waktu tempuh dari Polsek ke Polres, akumulasi laporan polisi di wilayah tersebut dalam setahun," ujarnya.

Baca juga: Dua Warga Serahkan Peluru Mortir ke Polsek Klojen, Sudah 20 Tahun Tersimpan di Plafon Rumah

Seperti halnya di Polsek Mentarang, Pujungan dan Kayan Hulu yang notabenenya berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia, laporan polisi di wilayah tersebut minim dibandingkan wilayah perkotaan.

Menurut Agus Nugraha, hal tersebut disebabkan nilai kearifan lokal di Kabupaten Malinau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas