Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Pelarangan Mudik 2021, Organda DIY: Karakter Bangsa Kita Kalau Dilarang, Cari Jalan Lain

Ketua DPD Orgaanda DIY, Hantoro, mengaku kecewa dan menyebut pelarangan mudik Lebaran 2021 sulit diimplementasikan pada masyarakat umum.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kecewa Pelarangan Mudik 2021, Organda DIY: Karakter Bangsa Kita Kalau Dilarang, Cari Jalan Lain
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana sepi penumpang tampak terlihat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Ketua DPD Orgaanda DIY, Hantoro, mengaku kecewa dan menyebut pelarangan mudik Lebaran 2021 sulit diimplementasikan pada masyarakat umum. 

"Di sela-sela pelarangan ini, banyak masyarakat yang sudah hilir mudik antara Jakarta dengan Wonogiri, khususnya menggunakan transportasi bus," ungkapnya.

Tonton Program Obrolan Virtual Tribunnews.com "Dua Tahun Dilarang Mudik" selengkapnya di sini :

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Karena Takut Angka Kematian Akibat Corona Melonjak

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

BERITA TERKAIT

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Berita terkait Mudik Lebaran 2021.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas