Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Musim Panas, KLHK Lakukan 4 Sistem ini untuk Pencegahan
Alue Dohong mengatakan, pemerintah saat ini sudah lebih siap dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Editor: Johnson Simanjuntak
Oleh karenanya pemerintah meminta kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan terlebih saat cuaca panas.
Bahkan pemerintah tidak segan untuk melakukan tindakan hukum jika ditemukan ada kasus terkait.
"Tidak menyulut api sembarangan pada saat musim panas atau rentan bahaya kebakaran ditambah juga penegakkan hukum," tukasnya.
Pada tahun lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menurun pada 2020.
Catatan KLHK sepanjang Juli 2020 kasus karhutla di tanah air hanya seluas 64.602 hektare turun dibandingkan periode sebelumnya yakni 170.000 hektare.
"Ini berkat dukungan dari berbagai kementerian sehingga karhutla tahun ini areal kebakarannya 64.602 hektare di bulan Juli 2020," kata Menteri Siti saat konferensi pers dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Menteri KLHK mengulas kembali kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang sudah terjadi tahun 1982.
Pada saat itu, karhutla menghanguskan areal seluas 3,66 juta hektare. Kebakaran hutan dan lahan kedua terjadi pada 1997-1998 yang melahap 11,89 juta hektare bumi pertiwi.
"Tahun 2006 3,8 juta hektare, kemudian di 2015 2,6 juta hektare. Dengan berbagai upaya karhutla semakin bisa ditekan," terangnya.
KLHK rencananya melakukan modifikasi cuaca hingga awal 2021.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan yang selalu terjadi saat musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Januari-Februari 2021.
Pihaknya akan memanfaatkan teknologi dengan memodifikasi cuaca untuk menangkal risiko kebakaran hutan.
"Modifikasi cuaca ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan sambil melihat kondisi," tukas dia.