Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Suhendra Hadikuntono Dinilai Pantas Gantikan Moeldoko, Pernah Usul Jabatan Presiden 3 Periode

Profil Suhendra Hadikuntono yang dinilai pantas mengisi jabatan Kepala KSP menggantikan Moeldoko.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in PROFIL Suhendra Hadikuntono Dinilai Pantas Gantikan Moeldoko, Pernah Usul Jabatan Presiden 3 Periode
TRIBUNNEWS.COM Istimewa/Herudin
Suhendra Hadikuntono dan Moeldoko. Profil Suhendra Hadikuntono yang dinilai pantas mengisi jabatan Kepala KSP menggantikan Moeldoko. 

TRIBUNNEWS.COM - Ditengah isu reshuffle kabinet yang berembus kencang, muncul rumor Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, bakal diganti.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai, sosok Suhendra Hadikuntono layak menggantikan Moeldoko.

"Saya minta dengan hormat Bapak Presiden Jokowi tidak ragu menunjuk Bapak Suhendra menjadi Kepala KSP," kata Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Syam Tomagola, dalam diskusi terbatas dengan tema, Siapa yang Pantas Gantikan Moeldoko di Jakarta baru-baru ini.

Syam menilai, karena KSP merupakan gagasan Presiden Joko Widodo, sosok yang menempati jabatan tersebut harus benar-benar memahami Jokowi lahir batin.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan menjadi KSP harus bersedia tak terkenal dan mau berkorban apa saja.

Baca juga: Nama-nama Diprediksi Jadi Menteri Baru Jokowi, Ada Ahok hingga Isu Moeldoko akan Diganti

Baca juga: Apapun yang Diputuskan Jokowi Pasti Berdasarkan Evaluasi terkait Kinerja Menteri di Masa Pandemi

Hal-hal tersebut, kata Syam, tidak dimiliki oleh Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko Bersama ratusan diaspora Indonesia di Amerika Serikat dalam program KSP Mendengar. Kegiatan berlangsung secara online dari Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (23/3).
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko Bersama ratusan diaspora Indonesia di Amerika Serikat dalam program KSP Mendengar. Kegiatan berlangsung secara online dari Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (23/3). (KSP)

Menurut Syam, Moeldoko terkesan bergerak demi kepentingannya sendiri.

BERITA TERKAIT

"Bapak Suhendra mempunyai kapasitas untuk itu, dan saya yakin Presiden akan sangat beruntung mempunyai pembantu yang mau berkorban apa saja seperti beliau," ujarnya.

"Saya tahu betul Pak Suhendra, beliau sangat sayang sama Pak Jokowi."

"Beliau mengenal Jokowi juga sudah cukup lama, bukan tokoh yang tiba-tiba muncul sebagai pendukung Jokowi demi memperoleh hadiah jabatan," bebernya.

Profil Suhendra Hadikuntono

Suhendra Hadikuntono.
Suhendra Hadikuntono. (Ist for tribunnews.com)

Suhendra Hadikuntono yang merupakan tokoh intelijen internasional ini lahir di Medan, Sumatera Utara pada 1970.

Ia lulusan University Kebangsaan, Malaysia.

Suhendra tercatat sebagai pemilik sejumlah perusahaan, seperti PT Indo Cetta (unicorn) dan PT Indo Saran Prima (parking, fumigasi, security, minning, dan plantation).

Pada akhir 2013, Suhendra Hadikuntono pernah diminta tolong oleh Duta Besar Vietnam untuk Indonesia terkait kasus penahanan terhadap 90 warga Vietnam di Kepulauan Anambas yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Baca juga: Ekonom: Pak Ahok Bisa Jadi Menteri yang Bagus, Tapi Dia juga Sangat Kontroversi

Baca juga: Komisi XI DPR Tanggapi Pembentukan Kementerian Investasi dan Penciptaan lapangan Kerja

Kala itu, Pemerintah Vietnam protes terhadap Pemerintah Indonesia.

Bahkan, konon saat itu masyarakat Vietnam mengelar demonstrasi besar-besaran hingga Konsulat RI di Ho Chi Min dibakar massa.

Pasalnya, 90 warga Vietnam tersebut telah ditahan otoritas keamanan Indonesia selama setahun tanpa proses hukum.

Atas usaha keras Suhendra, ia berhasil memulangkan 90 warga Vietnam tersebut dengan biaya dari kantong sendiri.

Tak hanya itu, di tahun 2020, Suhendra pernah diminta untuk menjadi juru damai terkait konflik yang terjadi Thailand Selatan.

Permintaan tersebut datang dari Panglima Angkatan Darat Kerajaan Thailand, Jenderal Apirat Kongsompong, saat bertemu KSAD Jenderal Andhika Perkasa dan Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud Al-Haythar.

Suhendra yang memiliki prinsip "Musuh negara adalah musuh saya", mendirikan Komisi Perubahan Sepak Bola Nasional (KSPN) pada 11 Oktober 2018.

Organisasi ini ia dirikan karena rasa prihatin atas prestasi sepak bola nasional yang dinilainya tidak mampu bersaing, baik di tingkat regional maupun dunia, juga maraknya praktik match-fixing atau skandal pengaturan skor pertandingan.

Pernah Jaminkan Diri untuk Impor Alat Rapid Test dari China

Ketua Dewan Pembina Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono.
Ketua Dewan Pembina Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono. (HandOut/Ist)

Baca juga: Reshuffle Harus Berdasarkan Kemaslahatan Bersama Bukan Sekadar Bagi-bagi Jabatan

Baca juga: Mendes PDTT Abdul Halim Disebut Paling Disorot Akan Direshuffle oleh Presiden

Awal kasus Covid-19 melanda Indonesia, Suhendra Hadikuntono menjaminkan dirinya sendiri untuk mengimpor alat rapid test dari China tanpa uang muka.

"Saya menjaminkan nama baik saya untuk impor Covid-19 rapid test kit dari China dan Iran tanpa uang muka dan agar dapat fasilitas khusus lainnya," katanya, Sabtu (17/4/2020).

Ia mengaku akan memanfaatkan hubungan baiknya dengan pejabat tinggi dan pengusaha besar di China serta Iran untuk melakukan lobi agar pihak-pihak di Indonesia bisa melakukan pembelian alat rapid test dari kedua negara tersebut dalam jumlah besar, tanpa uang muka.

"Jaminannya adalah good will dan nama baik saya di kalangan pejabat dan pengusaha China dan Iran," tegasnya.

Kala itu, ia mempersilakan pihak manapun yang ingin mengimpor alat rapid test untuk menghubunginya.

"Silakan hubungi saya. Saya stand by 24 jam di kantor."

"Begitu ada permintaan masuk, saya akan langsung menghubungi mitra-mitra di China dan Iran," tandasnya sambil menyebutkan nomor telepon selulernya yang bisa dihubungi 24 jam nonstop, yakni 082122327350.

Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode

Suhendra Hadikuntono (kiri) dan Presiden Joko Widodo (tengah).
Suhendra Hadikuntono (kiri) dan Presiden Joko Widodo (tengah). (Ist)

Pada 2019 silam, Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 agar Presiden dan Wakil Presiden bisa menjabat tiga periode.

Hal ini ia sampaikan di tengah wacana MPR akan melakukan amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca juga: Isu Reshuffle Berembus Kencang, Berikut Riwayat Perombakan Kabinet di Era Jokowi

Baca juga: Apa Itu Reshuffle? Ini Artinya dan Riwayat Perombakan Kabinet Era Jokowi

Alasan Suhendra mengusulkan jabatan presiden dan wapres tiga periode adalah, ia merasa khawatir proyek-proyek strategis nasional bisa mandek tanpa keseinambungan kepemimpinan Jokowi.

Ia pun yakin usulannya didukung mayoritas warga negara Indonesia.

"Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional."

"Salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana."

"Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode," jelas Suhendra yang juga penggagas Sabuk Nusantara di Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Saya meyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia."

"Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?" imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan jika Presiden dan Wapres yang berkinerja bagus harus pensiun muda.

"Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat."

"Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis," tukasnya.

Baca berita Reshuffle Kabinet lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Hasanudin Aco/Rudi S Kamri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas