CPNS Kejaksaan 2021: Buka 4.148 Formasi, 1.000 di Antaranya untuk Jaksa dan 527 Pranata Barang Bukti
Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi pada seleksi CPNS 2021. Sebanyak 1.000 formasi untuk posisi Jaksa dan 527 untuk Pranata Barang Bukti.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Juga penuntut umum untuk seluruh perkara pidana dan pengacara negara, mewakili negara dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta selaku intelijen penegakan hukum.
Untuk berkarier sebagai Jaksa, ia akan memulai sebagai CPNS Kejaksaan RI.
Setelah diangkat sebagai PNS dengan status calon Jaksa akan bertugas di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, mereka akan diikutkan pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa (PPPJ), sebelum akhirnya diambil sumpahnya sebagai Jaksa.
Sementara Pranata Barang Bukti merupakan bagian penting dari penanganan perkara oleh Kejaksaan RI.
Hal ini tak lepas dari peran Kejaksaan RI sebagai lembaga penuntutan yang berwenang dalam mengeksekusi barang bukti maupun barang rampasan.
Adapun tugas Pranata Barang Bukti adalah melakukan pengelolaan terhadap barang bukti.
Baik yang masih dalam proses maupun yang telah berkekuatan hukum tetap.
Syarat Umum CPNS Kejaksaan Agung 2021
Walau formasi dan sejumlah persyaratan CPNS Kejaksaan Agung 2021 belum semua diumumkan, tapi ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.
Salah satunya adalah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung.
Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, inilah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung pada 2019.
Sekali lagi, persyaratan umum bisa menjadi acuan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2021.
Sebab persyaratan umum ini bisa saja bertambah atau berkurang.