Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lolos TWK, Direktur KPK Ungkap Jalannya Wawancara yang Ia Alami

Mayoritas dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak mengetahui

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Lolos TWK, Direktur KPK Ungkap Jalannya Wawancara yang Ia Alami
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Direktur PJKAKI KPK Sujanarko saat Webinar bersama Tribunnews.com yang mengangkat tema 'Polemik TWK Pegawai KPK Mereka Didepak Mereka Bicara', Selasa (18/5/2021). 

“Orang kedua ini sama. Ini juga tidak pernah ada kasus. Bahkan ini sebelumnya pemeriksa internal,” jelasnya.

“Ketiga yang bahaya bisa dibayangkan suatu tes, orang punya pemikiran, sudah diadili, sudah dihukum. Ini melanggar HAM. Jadi ini kayaknya metode dan metodologi Litsus zaman Orde baru dihidupkan kembali,” tegasnya.

Namun, menurut dia, 75 pegawai KPK tidak lolos TWK adalah bagian dari keinginan untuk menguasai KPK.

“Pandangan saya ini ini puzzle yang kecil itu. Puzzle besarnya adalah ini pengen memberi karpet merah terhadap oligarki untuk mengkooptasi lembaga-lembaga yang concern terhadap pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Lebih jauh dia juga menilai TWK, diselenggarakan oleh panitia perselingkuhan. Kenapa panitia perselingkuhan?

Karena kata dia, KPK itu kerjasamanya dengan BKN untuk menyelenggarakan TWK.

“Kawin resminya terkait dengan TWK itu adalah surat resmi yang disampaikan oleh pimpinan KPK ke BKN. Itu kawin resmi, ngelamar, diterima oleh BKN dan BKN mengerjakan.”

BERITA REKOMENDASI

Namun pada kenyataannya, lanjut dia, proses pelaksanaannya ada terlibat sejumlah lembaga, di luar BKN.

“Lah, yang terjadi adalah di dalam BKN, proses TWK itu banyak diisi oleh lembaga-lembaga lain di luar BKN. Ada Badan Intelijen Negara (BIN), ada Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI), kalau tidak salah ada Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT),”

“Cilakanya, metode-metode seperti ini secara profesional, prosedur metodologi itu harus di- assess dulu oleh pengguna, oleh KPK. Ini KPK tidak tahu, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) nggak tahu, BKN nggak tahu. Terus kira-kira nih yang membuat soal itu siapa,” tegasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas