Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Terbitkan Aturan Rawat Inap bagi Pasien Covid-19, Berikut Aturannya

Berikut aturan rawat inap bagi pasien yang Covid-19 yang dapat dirawat di rumah sakit yang dikeluarkan Kemenkes

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kemenkes Terbitkan Aturan Rawat Inap bagi Pasien Covid-19, Berikut Aturannya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi Isoman - Seorang pasien Covid-19 berbincang dengan pembatas plastik. 

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa melakukan kegiatan olah raga sangat baik selama periode krisis Covid-19. 

Karena selain mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi seimbang, olah raga dianggap sebagai salah satu cara untuk menjaga kebugaran tubuh.

Namun demikian, ia kembali mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan menghindari faktor-faktor yang dapat berpotensi menjadi sarana penularan virus.

"Olah raga di rumah saja selama periode krisis ini (Juli), sehat dan bugar penting, tapi harus hindari potensi penularan," pungkas Dicky.

Menkes Sediakan Telemedicine Untuk Pasien Isoman

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (6/7/2021), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pasien yang tengah isoman tetap dapat mendapatkan perhatian pemerintah melalui telemedicine.

Baik konsultasi maupun layanan bantuan obat.

Berita Rekomendasi

Hal ini lantaran pemerintah telah melakukan kerja sama dengan 11 platform telemedicine, yakni di antaranya Halodoc, Get Well, Good Doctor, Alodokter, dan lainnya.

"Obat-obatan dibantu ditanggung oleh teman-teman telemedicine, (dari) startup dan Kemenkes. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada 11 platform telemedicine. Ada Halodoc, Get Well, Good Doctor, Alodokter, dan lainnya," ujar Budi Gunadi, dalam konferensi pers virtual bertajuk Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman, Senin (5/7/2021) pagi.

Ia kemudian menekankan bahwa layanan telemedicine yang diberikan atas kerja sama Kemenkes dan 11 platform tersebut adalah 'layanan gratis'.

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dipungut biaya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman', Senin (5/7/2021) pagi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman', Senin (5/7/2021) pagi. (Capture zoom meeting)

Menariknya, selain pelayanan ini berbasis digital, para pasien isoman dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) pun akan mendapatkan pengiriman berupa paket berisi obat-obatan.


Begitu pula dengan pasien yang memiliki gejala ringan, mereka akan memperoleh obat-obatan tanpa membayar.

Berikut 11 platform telemedicine yang bekerja sama dengan Kemenkes dalam memberikan layanan kesehatan daring secara gratis kepada pasien isolasi mandiri:

1. Alodokter

2. Get Well

3. Good Doctor

4. Halodoc

5. KlikDokter

6. KlinikGo

7. Link Sehat

8. Milvik Dokter

9. ProSehat

10. SehatQ

11. YesDok

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas