TNI AU Tetapkan Serda A dan Prada V Sebagai Tersangka Pelaku Kekerasan di Merauke
TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Minta maaf
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto meminta maaf sedalam-dalamnya atas kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap warga di Merauke.
Hal tersebut disampaikannya dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal Youtube HUMAS LPRI MERAUKE, Selasa (27/7/2021).
"Kami sebagai Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perilaku anggota kami yang berlebihan," kata Herdy.
Baca juga: Beredar Video Oknum Anggota TNI AU Injak Kepala Pria di Papua, Komnas HAM Sebut Sudah Dilaporkan
Herdy menjelaskan saat itu anggotanya memang melaksanakan penindakan terhadap warga.
Kejadiannya saat itu di warung bubur ayam.
Baca juga: Panglima HadiTjahjanto Bilang Sudah Tindak 2 Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan di Merauke, Akan Dimutasi
Awalnya, anggotanya sedang berkendara melalui daerah tersebut kemudian melihat terjadi keributan di lokasi kejadian.
Kemudian anggotanya berhenti dan melihat.
Di sana kemudian ditemukan satu orang yang sedang mabuk dan meresahkan warga
Kemudian, kata dia, anggotanya menindak dan mengamankan orang tersebut.
"Namun memang tindakan yang anggota kami laksanakan secara refleks memang berlebihan, sehingga tentunya menjadi suatu gejolak dengan menginjak kepala tersebut," kata Herdy.
Baca juga: TNI AU Minta Maaf dan Tahan 2 Oknum Anggota Polisi Militer yang Lakukan Kekerasan di Merauke
Namun demikian, kata Herdy, orang tersebut kemudian dibawa dan dilepas untuk kembali pulang ke rumah.
"Atas laporan tersebut anggota kami sudah kami laksanakan penindakan, tentunya kita periksa kemudian tentunya kita akan laksanakan pembinaan," kata Herdy.
Diberitakan sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan tindakan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Papua diduga tuna wicara beredar di media sosial.