Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AU Tetapkan Serda A dan Prada V Sebagai Tersangka Pelaku Kekerasan di Merauke

TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TNI AU Tetapkan Serda A dan Prada V Sebagai Tersangka Pelaku Kekerasan di Merauke
Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com
Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). 

Minta maaf

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto meminta maaf sedalam-dalamnya atas kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap warga di Merauke.

Hal tersebut disampaikannya dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal Youtube HUMAS LPRI MERAUKE, Selasa (27/7/2021).

"Kami sebagai Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perilaku anggota kami yang berlebihan," kata Herdy.

Baca juga: Beredar Video Oknum Anggota TNI AU Injak Kepala Pria di Papua, Komnas HAM Sebut Sudah Dilaporkan

Herdy menjelaskan saat itu anggotanya memang melaksanakan penindakan terhadap warga.

Kejadiannya saat itu di warung bubur ayam.

Baca juga: Panglima HadiTjahjanto Bilang Sudah Tindak 2 Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan di Merauke, Akan Dimutasi

Awalnya, anggotanya sedang berkendara melalui daerah tersebut kemudian melihat terjadi keributan di lokasi kejadian.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian anggotanya berhenti dan melihat.

Di sana kemudian ditemukan satu orang yang sedang mabuk dan meresahkan warga

Kemudian, kata dia, anggotanya menindak dan mengamankan orang tersebut.

"Namun memang tindakan yang anggota kami laksanakan secara refleks memang berlebihan, sehingga tentunya menjadi suatu gejolak dengan menginjak kepala tersebut," kata Herdy.

Baca juga: TNI AU Minta Maaf dan Tahan 2 Oknum Anggota Polisi Militer yang Lakukan Kekerasan di Merauke

Namun demikian, kata Herdy, orang tersebut kemudian dibawa dan dilepas untuk kembali pulang ke rumah.


"Atas laporan tersebut anggota kami sudah kami laksanakan penindakan, tentunya kita periksa kemudian tentunya kita akan laksanakan pembinaan," kata Herdy.

Diberitakan sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan tindakan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Papua diduga tuna wicara beredar di media sosial.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas