Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AU Tetapkan Serda A dan Prada V Sebagai Tersangka Pelaku Kekerasan di Merauke

TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TNI AU Tetapkan Serda A dan Prada V Sebagai Tersangka Pelaku Kekerasan di Merauke
Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com
Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). 

Video berdurasi 1 menit 21 detik itu diunggah jurnalis Victor Mambor di akun Twitternya @victormambor, Selasa (27/7/2021).

Dalam video itu, seorang pria, warga Papua yang diduga tuna wicara tampak ribut di sebuah warung.

Sesaat kemudian tiba dua anggota TNI AU.

Di situ, dua anggota TNI AU itu kemudian mengamankan pria tersebut.

Namun, seorang anggota TNI AU itu tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatunya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas