Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampil Syar'i Disidang, Kini Pinangki Kembali Lepas Hijab Usai Dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang

Dia juga tampak menggunakan kaca mata dan bermasker berwarna hijau. Ketika dicecar awak media, dia memilih bungkam dan berlalu menuju

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tampil Syar'i Disidang, Kini Pinangki Kembali Lepas Hijab Usai Dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang
Dok Kejagung
Eks Jaksa Pinangki ketika menjalani proses eksekusi di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten pada Senin (2/8/2021) siang. (Dokumen: kejaksaan RI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penampilan eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari tampak berbeda saat dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang. Kali ini, Pinangki tidak lagi memakai hijab dan pakaian tertutup.

Padahal selama menjalani proses hukum, eks Jaksa Pinangki selalu tampil dengan pakaian tertutup. Saat dieksekusi ke Lapas, Jaksa Pinangki kembali tampil dengan rambut yang terurai.

Dalam foto yang beredar, dia tampak memakai rompi berwarna merah jambu, rok panjang berwarna hitam, berkacamata dan memakai flat shoes berwarna hitam.

Baca juga: Eks Jaksa Pinangki Akhirnya Dipindahkan dari Rutan Kejagung ke Lapas Wanita Tangerang

Dalam foto itu, dia tampak didampingi oleh dua orang jaksa yang memakai seragam dinas berwarna coklat. Dia tampak berswafoto di depan tulisan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang.

Pertama Kali Berhijab Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

Tribunnews.com mencatat, Jaksa Pinangki pertama kali muncul mengenakan hijab saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) lalu.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut, penampilan Jaksa Pinangki tampak berbeda. Dia yang sebelumnya tidak pernah berhijab mendadak berpenampilan syar'i dengan menggunakan hijab berwarna abu-abu dan rok berwarna hitam.

Dia juga tampak menggunakan kaca mata dan bermasker berwarna hijau. Ketika dicecar awak media, dia memilih bungkam dan berlalu menuju mobil tahanan.

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti bersalah menerima suap USD 450 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) dan melakukan TPPU, serta permufakatan jahat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti bersalah menerima suap USD 450 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) dan melakukan TPPU, serta permufakatan jahat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian, Tribunnews.com mencatat Jaksa Pinangki tetap memakai hijab ketika melakukan pemeriksaan di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Terpantau, Pinangki kembali menggunakan pakaian yang tertutup. Berbeda dari penampilan sebelumnya, kali ini Pinangki memakai hijab bermotif bunga panjang hingga menutupi badannya.

Baca juga: Kejaksaan Akui Kasus Suap Pinangki Sudah Inkrah, Eksekusi Tidak Perlu Dijemput Paksa

Tak hanya itu, ia juga tampak menggunakan masker berwarna hijau dan memakai kaca mata.

Pinangki Tetap Tampil Berhijab Selama Hadir Dalam Persidangan

Tribunnews.com mencatat Pinangki Sirna Malasari tetap tampil memakai hijab ketika memulai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 23 September 2020.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas