Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Emir Moeis Jabat Komisaris BUMN, Erick Thohir Diminta Beri Penjelasan kepada Masyarakat

Mantan narapidana korupsi Emir Moeis jadi Komisaris BUMN tuai polemik, Menteri BUMN Erick Thohir diminta beri penjelasan kepada masyarakat umum.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polemik Emir Moeis Jabat Komisaris BUMN, Erick Thohir Diminta Beri Penjelasan kepada Masyarakat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, Emir Moeis selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013). - Mantan narapidana korupsi Emir Moeis jadi Komisaris BUMN tuai polemik, Menteri BUMN Erick Thohir diminta beri penjelasan kepada masyarakat umum. 

Herman menyentil Erick Thohir soal jargon core value BUMN, yang disebut AKHLAK.

Menurut Herman, Erick Thohir seharusnya mengedepankan dan konsisten dalam mewujudkan jargonnya dalam menunjuk seorang komisaris.

Terlebih lagi, pada perusahaan yang mengalami krisis keuangan, kata Herman, posisi itu harus dijabat orang-orang yang berkompeten.

Menteri BUMN Erick Thohir saat menyaksikan secara daring penandatanganan Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7/2021)
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyaksikan secara daring penandatanganan Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7/2021) (Kementerian BUMN)

"Dengan jargon BUMN Akhlak (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harusnya jargon ini dikedepankan, dan dilaksanakan secara konsisten, profesionalitas dan sesuai moral,” ujar Herman, dikutip dari sumber yang sama, Kamis (5/8/2021).

Ia pun menduga adanya praktik pengelolaan perusahaan yang lebih mengedepankan cara politis, yang akhirnya menimbulkan kontroversi ini.

Baca juga: SOSOK Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Pernah Divonis 3 Tahun

Untuk itu, Herman meminta untuk tak menambahkan beban perusahaan BUMN.

"(BUMN) masih beroperasi saja sudah bagus, itu pun ditopang karena adanya subsidi pupuk."

Berita Rekomendasi

"Oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial."

"Jika dikelola secara profesional, tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis," ucap anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

Profil Emir Moeis 

Terdakwa Emir Moeis (kiri) memeluk putrinya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Terdakwa Emir Moeis (kiri) memeluk putrinya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Dikutip dari situs resmi PT PIM, Emir Moeis lahir di Jakarta, 27 Agustus 1950. Artinya saat ini, ia berusia 71 tahun.

Emir Moeis adalah anak dari Inche Abdoel Moeis yang pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada 3 Maret-27 Mei 1959.

Emir Moeis menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1975.

Pada 1984, ia menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia (UI).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas