Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduannya

Bantuan Subsidi Gaji diberikan pemerintah kepada pekerja yang terdampak pandemi, berikut cara cek daftar penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduannya
Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Bantuan Subsidi Gaji diberikan pemerintah kepada pekerja yang terdampak pandemi, berikut cara cek daftar penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Simak syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram @kemnaker berikut ini:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

Berita Rekomendasi

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan Subsidi Gaji 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas