Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM Level 3 dan 4: Tunjukkan Kartu Vaksin

Inilah syarat naik kereta api pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM Level 3 dan 4: Tunjukkan Kartu Vaksin
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah penumpang kereta api jarak jauh Fajar Utama YK yang merupakan arus balik Lebaran tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021). Berakhirnya masa larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah sejak Senin (17/5), Stasiun Pasar Senen mulai ramai didatangi para pemudik yang kembali ke Jakarta. Pantauan Tribunnews di lapangan, penumpang yang melakukan perjalanan maupun penumpang yang tiba di Stasiun Pasar Senen cenderung normal, tidak ada lonjakan. 

- Kota Banjar

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Karawang

- Kota Tasikmalaya

- Kota Bogor

Berita Rekomendasi

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

d. Jawa Tengah

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Batang

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Demak

- Kota Semarang

- Kota Pekalongan

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Temanggung

e. Jawa Timur

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Nganjuk

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Sidoarjo

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

PPKM Level 4

a. Jawa Barat

- Kabupaten Cianjur

- Kota Sukabumi

- Kabupaten Sukabumi

- Kota Cirebon

b. Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Karanganyar

c. Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

d. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Madiun

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

- Kota Probolinggo

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Lumajang

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas