Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Sebut Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu petinggi parpol koalisi nonparlemen di Istana Kepresidenan, Rabu (1/9/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PBB Sebut Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Jabatan Presiden 3 Periode
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021). Jokowi tak ingin disalahkan soal tuduhan ingin memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode. 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, mengungkapkan MPR hingga saat ini belum memutuskan apapun terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945.

"Posisi saya sebagai Wakil Ketua MPR RI, saya bisa menyampaikan bahwa MPR RI sendiri belum memutuskan apapun (soal Amandemen UUD 1945)," ujarnya dalam diskusi virtual bertajuk Urgensi Amendemen UUD 1945 di Masa Pandemi, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Perlu Ada Sumpah dari Presiden dan Pimpinan MPR Agar Amandemen UUD 1945 Tak Melebar dari PPHN

Baca juga: Mantan Ketua MK Pertanyakan Urgensi Amandemen Terbatas UUD 1945 di Tengah Pandemi 

Ia menjelaskan, proses mengajukan Amandemen UUD 1945 sangat panjang.

Sebelum mengajukan juga dibutuhkan kajian yang matang.

"Apabila kemudian usulan itu disetujui, masih harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari anggota untuk melakukannya," jelas dia.

Dirinya lalu menekankan bahwa apakah di saat pandemi Covid-19 ini pantas untuk melakukan Amandemen UUD 1945.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Amandemen UUD 1945

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas