Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Jadi Syarat Naik KRL, Siapkan Aplikasi PeduliLindungi atau File Foto
KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk menggunakan KRL mulai hari ini, Rabu (8/9/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.
Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka diminta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal.
Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk melakukan check-in.
Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan check-in.
Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check-out.
Baca juga: Legislator PKS Ragukan Data Kematian Covid-19 Versi Pemerintah
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19: Sekolah Ditutup Sementara Jika Ditemukan Kasus Covid-19
Pengguna diimbau selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan.
Saat ini, stasiun yang belum dapat melayani check-in dengan aplikasi ini adalah Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, Stasiun Sawah Besar, serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta-Solo, dan Kutoarjo.
Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas.
Operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.
Bila terpantau ada potensi kepadatan pengguna, KAI Commuter juga akan melakukan rekayasa pola operasi untuk melayani stasiun-stasiun yang mulai padat.
Untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta, petugas akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota.
Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
Baca juga: MCW Menduga Ada Pungli Pemakaman Covid-19, Kapolresta Malang Kota Beri Penjelasan
Baca juga: Presiden Targetkan Kasus Aktif Covid-19 Bisa di Bawah 100 Ribu pada Akhir September 2021
KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.
Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku.