Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175, Simak Cara Mencairkannya Berikut Ini

BSU Rp 1 juta tahap 1-3 telah cair, cek status penerima bantuan subsidi gaji melalui kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175 secara online.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175, Simak Cara Mencairkannya Berikut Ini
Tribunnews.com
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah - BSU Rp 1 juta tahap 1-3 telah cair, cek status penerima bantuan subsidi gaji melalui kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175 secara online. 

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

4. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

Berita Rekomendasi

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim: Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan Mulai Besok

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Langkah sebelum Mencairkan Bantuan

Tahap Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas