Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkali-kali Daftar Kartu Prakerja, tapi Tak Kunjung Lolos? Ini Penyebabnya dan Tips Lolos Seleksi

Inilah sejumlah penyebab seseorang gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja, disertai tips agar lolos seleksi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Berkali-kali Daftar Kartu Prakerja, tapi Tak Kunjung Lolos? Ini Penyebabnya dan Tips Lolos Seleksi
tangkap layar www.prakerja.go.id
Tangkap Layar dashboard pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20. Inilah sejumlah penyebab seseorang gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja, disertai tips agar lolos seleksi. 

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.

NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Berita Rekomendasi

4. Masih sekolah atau kuliah

Satu syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja adalah tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Oleh karenanya, jika pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang-orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas