Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sertifikat Vaksin Covid Diunduh Melalui Aplikasi PeduliLindungi atau Buka Link SMS dari 1199

Sertifikat vaksin Coviid-19 bisa di-download melalui 3 cara mudah ini, simak juga cara scan QR code-nya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sertifikat Vaksin Covid Diunduh Melalui Aplikasi PeduliLindungi atau Buka Link SMS dari 1199
Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid - Sertifikat vaksin Coviid-19 bisa di-download melalui 3 cara mudah ini, simak juga cara scan QR code-nya berikut ini. 

3. Buka Link SMS dari 1199

- Buka SMS pada ponsel Anda;

- Lalu cari dengan pengirim bernomor 1199;

- Buka pesan yang dikirimkan;

- Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;

- Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;

- Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;

Berita Rekomendasi

- Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Hargai Kerja Keras Banyak Orang Hadirkan Vaksin Covid-19 di Indonesia

Baca juga: Indonesia Terus Suarakan Kesetaraan Vaksinasi Covid-19

Sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan.

Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.

Cara Scan QR Code di PeduliLindungi:

1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas