Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Herzaky Minta Moeldoko Mendirikan Partai Sendiri: 'Jangan Mengganggu Partai Orang Lain'

Herzaky menilai berbagai gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko merupakan bagian dari pembodohan publik.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Herzaky Minta Moeldoko Mendirikan Partai Sendiri: 'Jangan Mengganggu Partai Orang Lain'
istimewa
Herzaky Mahendra Putra Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat 

"Pada KLB Deli Serdang yang lalu, syarat ini tidak terpenuhi. Tidak ada satu pun Ketua DPD yang hadir," ujarnya.

Lantas dirinya menjelaskan terkait terpilihnya AHY menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang berdasarkan AD/ART 2015.

Di mana saat itu, AHY terpilih secara aklamasi dan dalam kongres tersebut dihadiri oleh semua Ketua DPD dan Ketua DPC.

"Jadi gugatan ini adalah akal-akalan KSP Moeldoko untuk mendapatkan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dengan memutarbalikan fakta hukum melalui PTUN, setelah sebelumnya melalui KLB gatot, alias gagal total," tuturnya.

Atas hal itu, kata Herzaky pihaknya mengingatkan kepada Moeldoko, untuk dapat menempuh upaya-upaya yang demokratis dan beradab jika ingin memperebutkan kekuasan.

Apabila memang memiliki ambisi untuk menjadi Presiden, kata dia, Moeldoko seyogyanya mendirikan partai sendiri.

Dia mencontohkan beberapa jenderal yang telah mendirikan Partai, yakni Jenderal Edi Sudrajat mendirikan PKPI, Jenderal SBY mendirikan Demokrat. Jenderal Wiranto mendirikan Hanura, dan Letjen Prabowo mendirikan Gerindra.

"Itulah sejatinya Jenderal, mendayagunakan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk tegak berdiri di atas kaki sendiri. Untuk itu, kepada KSP Moeldoko, jika benar mengaku Jenderal, dirikanlah Partai sendiri. Jangan mengganggu Partai orang lain," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Advokat Yusril Ihza Mahendra menanggapi tudingan yang menyebutnya dibayar Rp 100 miliar oleh empat mantan anggota Partai Demokrat (PD) dalam permohonan Judicial Review (JR) AD/ART PD di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Yusril apabila orang yang terlibat konflik internal partai kemudian membawanya ke ranah pengadilan perlu dihormati.

Ia mengatakan negara hukum dan demokratis di antaranya bermaksud mengalihkan perkelahian menjadi perkelahian intelektual di pengadilan.

Yusril kemudian menyinggung PD yang seharusnya menjunjung tinggi demokrasi.

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Tepis Tudingan Telah Intimidasi Eks Ketua DPC Ngawi untuk Cabut Judicial Review

Untuk itu, menurutnya upaya JR yang diajukan kliennya ke MA seharusnya dihadapi secara substantif dan dibantah di pengadilan.

"Masa orangnya terus bilang Yusril Rp 100 miliar, terus begitu-begitu. Jadi tidak akademik, tidak intelektual sama sekali. Jadi kata Pak SBY saya prihatin, ya prihatin lah saya dengan cara menanggapi seperti itu. Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti ini," kata Yusril.

Menurut Yusril, MA tidak akan peduli dengan isu-isu semacam itu dan akan memeriksa perkara terebut sesuai kewenangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas