Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audiensi dengan Koalisi Masyarakat, KPI Nyatakan Bakal Perbaiki Kinerja dalam Menangani Kasus MS

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berjanji akan melakukan perbaikan kinerja dalam upaya menangani kasus tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Audiensi dengan Koalisi Masyarakat, KPI Nyatakan Bakal Perbaiki Kinerja dalam Menangani Kasus MS
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). 

Dalam pertemuannya itu, perwakilan Koalisi Masyarakat, Mike Ferawati menilai KPI tidak siap dalam menangani kasus yang dialami MS ini.

Hal tersebut dia ungkapkan setelah pihaknya mendapatkan pernyataan langsung dari bagian sekretariat dan Komisioner KPI yang mengakui hal tersebut.

"Bahwa ini memang adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya menurut pernyataannya, dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana dengan proses-proses yang harus dilakukan," kata Mike kepada awak media di KPI Pusat, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Bakal Buat Aduan ke Komnas Perempuan Besok

Lebih lanjut kata Mike, KPI juga telah secara langsung meminta dukungan dari banyak pihak, termasuk meminta masukan baik itu secara substansi maupun memberikan asistensi terhadap karyawan dan pimpinan dari KPI.

Sebab kata dia, proses dalam kasus ini tidak hanya dapat diselesaikan secara hukum tapi ada perubahan norma atau perubahan paradigma cara berpikir.

"Tadi memang dinyatakan tidak siap ya dengan kasus ini dan juga mereka merasa agak tersudut ketika juga publik menyatakan KPI tidak berpihak kepada korban," katanya.

Mike menyebut, KPI belum memiliki pandangan hukum atas kasus yang dialami MS ini.

Berita Rekomendasi

Sebab kata dia, ini merupakan kasus pertama yang mencuat di publik sehingga belum pernah menanggapi kasus seperti hal ini sebelumnya.

"Jadi saat kasus pertama mencuat dan besar sehingga mereka juga belum Pernah melakukan sebelumnya ya kasus seperti ini sehingga mereka merasa dalam proses hukum belum punya pandangan tidak punya acuan, selama ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas