Jago Bahasa Korea? Daftar Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Korea di KemenPANRB, Ini Persyaratannya
KemenPAN RB sedang membutuhkan penerjemah bahasa korea: simak kualifikasi dan syaratnya
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Membantu daily work tenaga ahli
- Mampu menjelaskankepada tenaga ahli setiap informasi yang diberikan
- Mendukung tugas administratif terkait lainnya.
3. Persyaratan
Pendidikan minimal S1 berasal dari institusi terakreditasi baik dalam maupun luar negeri (diutamakan jurusan Bahasa/Sastra Korea)
- Fresh graduate atau memiliki pengalaman bekerja sebagai penerjemah kurang lebih selama 1-2 tahun
- Usia 20-30 tahun
- Memiliki sertifikat pelatihan Bahasa Korea (diutamakan)
- Memiliki kemampuan berbahasa Korea dan Inggris secara fasih
- Mampu mengoperasikan Ms.Office
- Memahami penerapan e-Government . (diutamakan)
- Tidak dalam posisi/status terikat kontrak kerja dengan lembaga lain
- Tidak pernah melakukan tindak pidana atau tindak kriminal
- Memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP)