Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jago Bahasa Korea? Daftar Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Korea di KemenPANRB, Ini Persyaratannya

KemenPAN RB sedang membutuhkan penerjemah bahasa korea: simak kualifikasi dan syaratnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jago Bahasa Korea? Daftar Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Korea di KemenPANRB, Ini Persyaratannya
ilustrasi canva
Lowongan kerja Penerjemah Bahasa Korea KemenPAN RB 

- Membantu daily work tenaga ahli

- Mampu menjelaskankepada tenaga ahli setiap informasi yang diberikan

- Mendukung tugas administratif terkait lainnya.

3. Persyaratan

Pendidikan minimal S1 berasal dari institusi terakreditasi baik dalam maupun luar negeri (diutamakan jurusan Bahasa/Sastra Korea)

- Fresh graduate atau memiliki pengalaman bekerja sebagai penerjemah kurang lebih selama 1-2 tahun

- Usia 20-30 tahun

Berita Rekomendasi

- Memiliki sertifikat pelatihan Bahasa Korea (diutamakan)

- Memiliki kemampuan berbahasa Korea dan Inggris secara fasih

- Mampu mengoperasikan Ms.Office

- Memahami penerapan e-Government . (diutamakan)

- Tidak dalam posisi/status terikat kontrak kerja dengan lembaga lain

- Tidak pernah melakukan tindak pidana atau tindak kriminal

- Memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas