Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Kembali Gugat Puan Maharani Soal Calon Anggota BPK RI

MAKI kembali mengajukan gugatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Kali ini terkait Surat Ketua DPR kepada DPD soal Calon Anggota BPK.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MAKI Kembali Gugat Puan Maharani Soal Calon Anggota BPK RI
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). 

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/9/2021) lalu.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI.

Dia menyebut bahwa pengambilan keputusan dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak.

"Berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 15 calon anggota BPK RI, Komisi XI DPR RI menyepakati satu orang calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana, memproleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie.

Setelah Dolfie menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan kepada forum untuk memgesahkan hasil seleksi anggota BPR RI.

"Sekarang perkenankan kami kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco.

Berita Rekomendasi

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas