Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Penyidik Muda KPK Jadi Pegawai Terakhir Dipecat, Ikut TWK Susulan karena Kuliah di Swedia

Lakso Anindito, penyidik muda KPK jadi pegawai terakhir yang dipecat. Ia harus mengikuti TWK susulan karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KRONOLOGI Penyidik Muda KPK Jadi Pegawai Terakhir Dipecat, Ikut TWK Susulan karena Kuliah di Swedia
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito usai membereskan barang dari meja kerja kerjanya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). 

Pertemuan Perwakilan Eks Pegawai KPK dan Polri

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada Senin (4/10/2021) sore, perwakilan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Polri di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Perwakilan KPK dipimpin Farid Andhika, eks pegawai lembaga antirasuah bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Ia ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, dan tiga rekan lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, sempat mengungkapkan pertemuan tersebut digelar untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."

"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," beber Argo, Senin, dilansir Tribunnews.

Berita Rekomendasi

Namun, ternyata dalam pertemuan itu belum membahas secara spesifik mengenai rencana perekrutan eks pegawai KPK.

Farid mengatakan, pertemuan itu baru sekedar tahap perkenalan.

Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan 3 Tersangka Kasus Suap di Hulu Sungai Utara

Baca juga: KPK Periksa Eks Komisaris PT Sandipala Arthaputra di Kasus Korupsi e-KTP

"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," ungkap Farid pada Tribunnews, Selasa (5/10/2021).

Ia juga mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai penempatan jika tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diterima.

Karena itu, Farid menyebut pihaknya belum bisa mengiyakan tawaran itu.

"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," jelas Farid.

Farid pun menambahkan pihaknya meminta untuk bertemu lagi dengan Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas