Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Penyidik Muda KPK Jadi Pegawai Terakhir Dipecat, Ikut TWK Susulan karena Kuliah di Swedia

Lakso Anindito, penyidik muda KPK jadi pegawai terakhir yang dipecat. Ia harus mengikuti TWK susulan karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KRONOLOGI Penyidik Muda KPK Jadi Pegawai Terakhir Dipecat, Ikut TWK Susulan karena Kuliah di Swedia
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito usai membereskan barang dari meja kerja kerjanya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). 

Baru-baru ini juru bicara eks pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengatakan pihaknya sudah memberikan lampu hijau soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hotman mengungkapkan semua eks pegawai KPK yang tak lolos TWK bersedia bergabung menjadi ASN Polri, jika sesuai keahlian mereka.

Hal ini berarti mereka hanya ingin bergabung apabila ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar Hotman saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021), dilansir Tribunnews.

Baca juga: Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks 57 Pegawai KPK Menjadi ASN Tak Menentang Peraturan

Baca juga: KPK Sindir Novel Baswedan Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin: Jangan Dengungkan Opini

Kendati demikian, Hotman dan teman-temannya masih menunggu kabar lebih lanjut mengenai proses rekrutmen itu.

"Masih proses menunggu kan yah terkait mekanisme, skema, dan polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," pungkasnya.

Baca artikel seleksi kepegawaian di KPK lainnya

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim, Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas