Pemerhati Hukum: Harusnya Pimpinan KPK yang Terbukti Melanggar Etika Mundur
Presiden Joko Widodo didesak segera memecat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti melanggar etika.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
“Lembaganya akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Moral dan produktivitas organisasi secara umum juga turun, karena bawahan melihat pimpinan melanggar etika tanpa hukuman berarti, lalu ikut melanggar etika. Lama-lama, mereka putus hubungan dengan moral, atau disebut moral disengagement,” katanya.
“Kalau ada yang bilang korupsi adalah oli pembangunan, itu salah satu indikasi moral disengagement. Saat yang melanggar aturan makin banyak, kerugian negara makin besar dan signifikan," tambahnya.
Komika Sakdiyah Ma'ruf pun urun suara dengan memberikan sebuah analogi.
"Pandemi ini kalau pabrik banyak yang kehilangan pesanan, jadi harus mem-PHK pekerjanya. Sementara KPK saat pandemi malah makin laris karena sedihnya kasus korupsi makin ramai, tapi aparatnya kok malah dipecatin? Yang cincai sama koruptor malah nggak dipecat. Ini ibarat kolesterol tinggi, diinfus minyak jelantah bekas goreng cakwe. Runyam!” ujarnya berseloroh.
“Padahal uang yang dikorupsi itu harusnya bisa untuk membiayai tunjangan hamil untuk semua perempuan, pelindungan korban kekerasan, dan banyak lagi. Selamatkan bangsa kita. Perempuan pulihkan KPK!” katanya.