Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerhati Hukum: Harusnya Pimpinan KPK yang Terbukti Melanggar Etika Mundur

Presiden Joko Widodo didesak segera memecat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti melanggar etika.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerhati Hukum: Harusnya Pimpinan KPK yang Terbukti Melanggar Etika Mundur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Lembaganya akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Moral dan produktivitas organisasi secara umum juga turun, karena bawahan melihat pimpinan melanggar etika tanpa hukuman berarti, lalu ikut melanggar etika. Lama-lama, mereka putus hubungan dengan moral, atau disebut moral disengagement,” katanya.

“Kalau ada yang bilang korupsi adalah oli pembangunan, itu salah satu indikasi moral disengagement. Saat yang melanggar aturan makin banyak, kerugian negara makin besar dan signifikan," tambahnya.

Komika Sakdiyah Ma'ruf pun urun suara dengan memberikan sebuah analogi.

"Pandemi ini kalau pabrik banyak yang kehilangan pesanan, jadi harus mem-PHK pekerjanya. Sementara KPK saat pandemi malah makin laris karena sedihnya kasus korupsi makin ramai, tapi aparatnya kok malah dipecatin? Yang cincai sama koruptor malah nggak dipecat. Ini ibarat kolesterol tinggi, diinfus minyak jelantah bekas goreng cakwe. Runyam!” ujarnya berseloroh.

“Padahal uang yang dikorupsi itu harusnya bisa untuk membiayai tunjangan hamil untuk semua perempuan, pelindungan korban kekerasan, dan banyak lagi. Selamatkan bangsa kita. Perempuan pulihkan KPK!” katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas