Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Dibuka 24 Oktober 2021, Simak Alur Pendaftarannya Berikut Ini

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II mulai dibuka pada 24 Oktober 2021, simak alur pendaftaran hingga nilai ambang batasnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Dibuka 24 Oktober 2021, Simak Alur Pendaftarannya Berikut Ini
Grafis Tribun Style
Ilustrasi - Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II mulai dibuka pada 24 Oktober 2021, simak alur pendaftarannya berikut ini. 

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, masih dapat mengikuti seleksi kompetensi ketiga.

Baca juga: Syarat dan Alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Lengkap dengan Materi yang Diujikan

Baca juga: Guru Honorer di Klaten Jalan Kaki 37 Km setelah Berhasil Lolos PPPK, Sudah 20 Tahun Mengabdi

Nilai Ambang Batas Kelolosan PPPK 2021

Jabatan Fungsional Guru

BERITA REKOMENDASI

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut nilai ambang batas untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200


- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas