Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Persidangan, Eks Wali Kota Cimahi Merasa Ditakut-takuti Penyidik KPK Robin Pattuju

Robin yang notabenenya saat itu merupakan penyidik KPK menceritakan kalau pada saat itu sedang banyak perkara yang diurusnya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Persidangan, Eks Wali Kota Cimahi Merasa Ditakut-takuti Penyidik KPK Robin Pattuju
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna merasa dirinya ditakut-takuti oleh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju saat bertemu di sebuah hotel di bilangan Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ajay kala dirinya bersaksi di sidang lanjutan yang dihadirkan secara daring atas terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur yang merupakan advokat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Mulanya jaksa penuntut umum pada KPK (JPU KPK) menanyakan terkait pertemuan Ajay dengan Robin.

"Saya ketemu Robin itu dua kali satu di Jakarta satu di Panyawangan," kata Ajay dalam persidangan, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Kenalkan Rita Widyasari dengan Eks Penyidik KPK Robin: Tidak Yang Mulia

Jaksa langsung menanyakan terkait dengan adanya persetujuan uang terhadap keduanya.

Kata jaksa, berdasar pada berita acara pemeriksaan (BAP) Ajay nomor 6 point 2, di rumah makan panyawangan itu ada negosiasi terkait permintaan uang antara ke duanya, di mana Robin meminta uang sebesar Rp 5 Miliar.

BERITA TERKAIT

Namun, kata Jaksa dalam BAP tersebut Ajay mengatakan menolak dan hanya menyetujui Rp500 juta.

Mendengar hal tersebut, Ajay membantah dan menyatakan kejadian sebenarnya saat dia bersama Robin di sebuah hotel.

"Sebetulnya pak yang terjadi itu saya baru ingat, ketika masuk kamar, basa-basi sebentar saya lupa basa basinya apa, terus beliau (Robin) langsung nanya, dibawa gak uangnya? uang apa saya bilang gitu, kan saya ga ngerti, terus beliau nelpon seseorang entah siapa yang ditelpon tapi karena satu kamar saya denger, beliau gak keluar kamar nelponnya, 'bang bang kok ini orang ga ngerti apa-apa' nah dari situ pak sebenernya ada 5M 3M 1M pak, saya tidak menjawab saya diem saja, karena bingung pak," jelas Ajay.

Lebih lanjut, Ajay yang juga merupakan terpidana kasus korupsi dan saat ini mendekam di penjara dengan vonis dua tahun itu, tidak mengerti maksud dari Robin menyebutkan angka tersebut.

Ajay mengatakan dalam sidang, kalau dirinya hanya diam dan tak mengambil sikap saat itu.

Namun kata dia, Robin yang notabenenya saat itu merupakan penyidik KPK menceritakan kalau pada saat itu sedang banyak perkara yang diurusnya.

"Saya diem aja pak, 1M juga saya diem, gitu kan. akhirnya beliau cerita tentang kasus segala macem lah pak," kata Ajay kepada jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas