Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap Basah, Pekerja Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Ancam Kirim Santet kepada Nasabah

Mereka akan mengancam nasabah bila tidak bisa melunasinya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tertangkap Basah, Pekerja Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Ancam Kirim Santet kepada Nasabah
Tribunnews/Jeprima
Tersangka dihadirkan pada konferensi pers kasus jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021). Pada kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 20,4 miliar serta barang bukti pendukung lainnya. Tribunnews/Jeprima 

"Kami jajaran kepolisian tentunya siap memberikan pengamanan. Saya atas perintah Bapak Kapolri sudah menerbitkan surat telegram kepada seluruh Polda untuk memberikan respon cepat kepada keluhan masyarakat apabila ada tindakan-tindakan yang dirasakan mengganggu secara psikis maupun fisik kepada masyarakat yang kebetulan menjadi korban pinjaman ilegal tersebut," ujar dia.

"Jadi mohon kepada warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian atas peristiwa yang dihadapi apabila terkait dengan pinjaman online ilegal ini," sambungnya.




Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas