Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Terbaru Tes PCR: Rp 275 Ribu di Jawa-Bali, Rp 300 Ribu di Luar Jawa-Bali

Berikut harga terbaru tes Covid-19 Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harga Terbaru Tes PCR: Rp 275 Ribu di Jawa-Bali, Rp 300 Ribu di Luar Jawa-Bali
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi tes PCR - Petugas berpakaian APD lengkap di Halaman parkir Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020). Berikut harga terbaru tes Covid-19 RT-PCR. 

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan Batas Tarif Tertinggi untuk Pemeriksaan RT-PCR sesuai kewenangan masing-masing.

Bila ada laboratorium yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan, maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional.

Baca juga: Sandiaga Uno: Hadirnya Esports Di Tengah Covid-19 Berdampak Positif Bidang Game

Baca juga: Kembangkan Reagen PCR Covid-19, Zebra Nusantara Akan Gandeng Perusahaan Asal Korsel

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan terkait kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada transportasi pesawat.

Ia menyampaikan, tujuan utamanya yaitu untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru," ujarnya, Senin (25/10/2021), dikutip dari laman Kemenko Marves.

Oleh karena itu, secara bertahap penggunaan tes PCR juga akan diterapkan pada transportasi lainnya untuk mengantisipasi periode Nataru.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas