Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Lokal Maupun Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19

Berikut persyaratan terbaru perjalanan kereta api baik lokal ataupun jarak jauh, di masa pandemi Covid-19

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ini Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Lokal Maupun Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Lokal Maupun Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19 

5. Selanjutnya, penumpang wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan

Protokol Kesehatan yang Perlu Diikuti

Masih pada laman Instagram kai121, adapun protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dan diikuti oleh seluruh penumpang, yakni:

1. Penumpang harus memperhatikan instruksi petugas dan jaga jarak;

2. Selain itu, penumpang wajib menggunakan masker menutupi hidung dan mulut;

3. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah;

4. Penumpang wajib untuk rajin mencuci tangan;

Berita Rekomendasi

5. Tidak diperbolehkan makan atau minum pada saat perjalanan kurang dari 2 jam;

Perlu diketahui, hal tersebut dikecualikan bagi penumpang yang wajib mengonsumsi obat-obatan

6. Selanjutnya, kepada seluruh penumpang wajib bepergian dalam kondisi sehat (tidak flu, batuk, diare, demam, dan hilang daya penciuman).

Baca juga: Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat, Sekjen PHRI: Ini Baru Masuk Akal

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar syarat naik kereta api

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas