BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Tanggapan IDAI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kominfo
Sebanyak 4 juta dosis vaksin Sinovac tiba di Indonesia, Senin (1/11/2021). Dalam artikel mengulas tentang penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun yang telah diberikan izin oleh BPOM.
Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.
"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. "
"Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa."
"Nanti, detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," katanya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rina Ayu, Kontan.co.id/Ratih Waseso)
Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid
Berita Rekomendasi