Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Lucu: Bayar Yusril Puluhan Miliar Ujungnya Kalah, Malah Bersyukur

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku bingung dengan sikap kubu Moeldoko yang justru bersyukur

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jubir Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Lucu: Bayar Yusril Puluhan Miliar Ujungnya Kalah, Malah Bersyukur
Istimewa
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku bingung dengan sikap kubu Moeldoko yang bersyukur karena Mahkamah Agung menolak gugatan soal AD/ART Partai Demokrat.

"Ngapain, mohon maaf, sudah bayar Yusril berapa puluh miliar tapi ujung-ujungnya kalah malah bersyukur? Ada enggak pernah dengar orang yang menggugat ke pengadilan atau ke MA untuk buat kalah? Ini kan agak lucu saja," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Dia menduga ada yang salah dengan pola pikir kubu Moeldoko, tetapi hal itu tak masalah, sebab pihaknya kini sudah memegang putusan yang sangat kuat dari MA.

"Dengan keputusan ini bahwa MA beserta seluruh jajarannya itu akan menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya, tidak akan ada geser sana geser sini, ini kan pesan kuat juga," tambahnya.

Sehingga, dikatakan Herzaky, jika pun mau bermanuver seperti apa pun, menurutnya tak akan terpengaruh MA dan jajarannya.

"Jadi kalau misalnya ada yang bilang bahwa ini adalah kemenangan/malah bersyukur, kita agak bingung ini, dia yang nuntut dia yang kalah dia yang bersyukur gitu kan, aneh enggak?" katanya.

Baca juga: Sidang Lanjutan PTUN, Demokrat dan Kemenkumham Hadirkan Saksi Ahli Lawan Gugatan Tiga Mantan Kader

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Juru bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad menegaskan pihaknya bersyukur dengan penolakan Judicial Review (JR) oleh Mahkamah Agung (MA). 

Akan tetapi, Rahmad menyebut tetap sangat menghargai upaya hukum Judicial Review yang telah dilakukan oleh kader Partai Demokrat

"Kami juga akan terus memberikan dukungan moral dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui JR tersebut, untuk terus berjuang mencari keadilan," ujar Rahmad, kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, MA tentu saja memiliki dasar dan pertimbangan hukum untuk menolak JR tersebut, dan pilihan MA itu juga pihaknya hargai dan hormati. 

Di sisi lain, dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka Rahmad menilai gugatan Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat. 

Baca juga: AHY Angkat Bicara Soal Mahkamah Agung Tolak Gugatan Yusril Soal AD ART Partai Demokrat

"Di TUN 150, kami menggugat Menkumham untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang dan AD ART Tahun 2021. Jika JR tersebut sempat dikabulkan MA, maka peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART di Kongres Luar Biasa (KLB) menjadi terbuka. Hal tersebut tentu saja akan menimbulkan persoalan baru bagi kami," kata dia. 

Namun dengan penolakan MA tersebut, lanjut dia, gugatan Partai Demokrat KLB Deli Serdang di TUN 150 menjadi makin kuat dan peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART menjadi tertutup. 

"Menurut jadwal, minggu depan, gugatan kami di TUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan. Dua minggu setelahnya sudah ketok palu. Kami optimis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh Hakim TUN," tandasnya. 

Komentar AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat biacara mengenai kabar Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan judicial review AD ART Partai Demokrat yang diajukan pihak KSP Moeldoko.

Ketua umum Partai Demokrat AHY dalam konferensi persnya secara virtual di YouTube Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021).
Ketua umum Partai Demokrat AHY dalam konferensi persnya secara virtual di YouTube Partai Demokrat, Rabu (10/11/2021). (Tangkapan Layar Youtube Partai Demokrat)

Mewakili partainya, AHY menyambut baik keputusan yang dipilih MA ini.

Hal tersebut disampaikan oleh AHY saat konferensi pers Partai Demokrat yang disiarkan melalui Kompas Tv, Rabu (10/11/2021).

"Atas berita baik itu saya langsung mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT dan tentunya sebagai umat beragama, kami berkeyakinan semua terjadi atas kehendak Allah SWT."

"Alhamdulillah kami sangat menyambut baik keputusan ini, keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal," kata AHY secara virtual dari Amerika Serikat.

Baca juga: Hari Pahlawan, Demokrat DKI Tabur Bunga di Atas Makam Ani Yudhoyono

Sebenarnya, kata AHY, Partai Demokrat kubunya sudah menilai bahwa gugatan yang dilayangkan KSP Moeldoko sangat tidak masuk akal. 

Tujuannya sangat jelas, yakni melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat kubu AHY.

"Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak karena gugatannya sangat tidak masuk akal."

"Judicial review AD ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko melalui prosi-proksinya yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra."

"Padahal jika kita analogikan Padtai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu."

"Yakni yang sekarang saya kantongi dan pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari pemerintah pada kepemilikan properti itu," kata AHY.

Baca juga: Uji Materi AD/ART Kandas, Kubu Moeldoko Kembali Akan Gugat Perubahan Nama Pendiri Partai Demokrat

Sehingga, kata AHY, KSP Moeldoko tidak memiliki hak apapun atas kepemilikan Partai Demokrat.

"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat," tegas AHY.

Menurut AHY, kubu KSP Moeldoko hanya yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya ini.

"Sejak awal kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar memamerkan kekuasaannya dengan jabatannya sebagai kepala staf presiden."

"Saya mendapatkan laporan bahwa beberapa kali di briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya dan gugatannya akan diterima oleh MA," jelas AHY.

Hasutan dan pamer kekuatan seperti ini, kata AHY, hanya akan mencoreng nama baik presiden selaku kepala negara.

Baca juga: Kubu Moeldoko Bakal Kembali Gugat Partai Demokrat, Kali Ini soal Perubahan Nama Pendiri Partai

Bahkan, apa yang dilakukan kubu KSP Moeldoko ini juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di tanah air.

Lebih dari itu, menurut AHY, tindakan ini juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan.

AHY menjelaskan, atas tindakan yang salah itu, terdapat satu orang yang minta maaf dan berharap dapat diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat.

"Terhadap mantan kader yang menyadari kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, saya tentu akan memaafkan dan mau menerimanya kembali sebagai kader partai Demokrat."

"Sementara itu ketiga orang lainnya yang tidak mengakui kesalahannya atau gelap mata yang dibutakan akan janji-janji KSP Moeldoko, maka tentu saya harus mengambil sikap yang tegas," jelas AHY.

AHY Ucapkan Terima Kasih

Atas keputusan baik MA ini, AHY lantas menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada pihak-pihak terkait.

"Pertama saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin beserta seluruh jajarannya. Khususnya para hakim agung yang telah menunjukkan integritas, menempuh jalan yang lurus dan terang benderang untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini," kata AHY.

Baca juga: Kubu Moeldoko Bersyukur JR Ditolak Mahkamah Agung, Ini Alasannya

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku pihak tergugat beserta jajarannya.

Termasuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo Rahadian Muzhar yang telah memberikan pandangannya yang jelas terhadap gugatan ini.

Anak dari Susilo Bambang Yudhoyono ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim hukum Partai Demokrat.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Hamdan Zoelva, Heru Widodo, Bambang Widjojanto, Hinca Panjaitan, Benny K Harman, Mehbob, Muhadjir dan seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya yang telah bekerja keras membantu dan mendampingi kami selama proses hukum berjalan," kata AHY.

Selain itu, AHY juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan atensi, simpati dan dukungannya kepada Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas