Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jelaskan Dasar Penangkapan Farid Okbah Cs, Terlibat JI dan Baitul Maal Abdurrahman bin Auf

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penangkapan Farid Okbah dilakukan berdasarkan 28 BAP tersangka, keterangan ahli, serta dokumen lainnya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Jelaskan Dasar Penangkapan Farid Okbah Cs, Terlibat JI dan Baitul Maal Abdurrahman bin Auf
Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan penangkapan terhadap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat dilakukan berdasarkan 28 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, keterangan ahli, serta dokumen-dokumen lainnya.

"Ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan juga dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka. Yaitu FAO, AZA, dan AA," kata Rusdi dalam Live Breaking News Kompas TV, Rabu (17/11/2021).

Selain itu, Rusdi mengungkapkan Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah juga terlibat dalam Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

Diketahui, BM ABA ini adalah salah satu sumber dana untuk melakukan aksi terorisme.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Polri Ungkap Penangkapan Farid Okbah-Zain An-Najah-Anung Berdasarkan Kesaksian Puluhan Teroris JI

"Di dalam Baitul Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA), tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Baitul Maal Abdurrahman bin Auf."

"Tersangka FAO sebagai Anggota Dewan Syariah Baitul Baitul Maal Abdurrahman bin Auf," terang Rusdi.

Sementara itu, Anung Al-Hamat disebut sebagai pendiri dari Perisai, suatu badan yang didirikan untuk memberikan bantuan hukum bagi anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88.

Tak hanya itu, Perisai juga turut memberikan bantuan bagi keluarga anggota JI yang ditangkap.

Baca juga: Komisi III Minta Densus 88 Transparan Soal Penangkapan Farid Okbah dan Zain An-Najah

BERITA REKOMENDASI

"Saudara AA sebagai pendiri dari Perisai. Perisai adalah satu badan yang dibuat untuk melakukan perbantuan hukum terhadap anggota kelompok JI yang tertangkap oleh Densus 88."

"Sekaligus juga memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota-anggota JI yang tertangkap tersebut," ungkapnya.

Rusdi menambahkan, keterlibatan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat dalam BM ABA dan Perisai ini menjadi dasar kuat Densus 88 untuk mengamankan dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Sehingga apa yang dilakukan Densus 88 pada tanggal 16 November 2021 tersebut memiliki dasar yang kuat, sehingga ketiga tersangka ini kini telah diamankan oleh Densus 88," ucap Rusdi.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Keseharian Farid Okbah Cs, Tak Percaya Ketiganya Terlibat Kelompok JI

Rusdi menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Densus 88 adalah murni sebagai bentuk penegakan yang tegas.

Selain itu, Rusdi juga membantah adanya kriminalisasi dibalik adanya penangkapan ini.

"Sekali lagi apa yang dilakukan Densus 88 murni sebagai penegakan hukum yang tegas. Kedua, tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapapun," pungkasnya.

Baca juga: Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat hingga Penjelasan Medsos Masih Aktif

Farid Okbah Diduga Berperan Sebagai Tim Sepuh Jamaah Islamiah

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021).

Ternyata, dia merupakan tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiah (JI).

Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: BNPT Ungkap Rekam Jejak Farid Okbah, Ternyata Alumni Kombatan Afghanistan

Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).

Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.

Baca juga: Densus Buru Pihak Lain yang Diduga Satu Jaringan Dengan Farid Okbah-Zain An-Najah

Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.

Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.

"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah."

"Dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.

Baca juga: PROFIL Ustaz Farid Okbah yang Ditangkap Densus 88, Tokoh MIUMI dan Ketum PDRI

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.

Solusi yang diberikan pengamanan JI pasca penangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.

"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tukasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Penangkapan Terduga Teroris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas