Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKB CPNS 2021 Tahap 2: Jadwal Seleksi Tahap 2, Ketentuan Prokes, dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB

SKB CPNS 2021 Tahap 2 dimulai 27 November-18 Desember 2021, berikut ini jadwal seleksi CPNS Tahap 2, ketentuan prokes, dan cara cetak kartu ujian SKB.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in SKB CPNS 2021 Tahap 2: Jadwal Seleksi Tahap 2, Ketentuan Prokes, dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq - berikut ini jadwal seleksi CPNS 2021 Tahap 2, ketentuan prokes SKB, dan cara cetak kartu ujian SKB. 

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id;

2. Silakan Login dengan memasukkan NIK dan password peserta yang telah mendaftar;

3. Tunggu hingga laman siap, lalu cari menu "Cetak Kartu Peserta Ujian";

4. Setelah itu, klik "Download" untuk mengunduh Kartu Ujian.

Jangan lupa membawa Kartu Ujian SKB ketika pelaksanaan ujian.

Baca juga: Materi Pokok Soal SKB Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 serta Ketentuan Pelaksanaan SKB

BERITA TERKAIT

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 dilakukan oleh Instansi Pusat dan Daerah menggunakan sistem CAT.

Kedua Instansi tersebut dapat melaksanakan tes SKB dengan tambahan paling sedikit satu jenis atau bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian. 

Materi SKB CPNS 2021

- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

- Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Ujian SKB CPNS dilakukan berdasarkan materi pokok soal dengan sistem CAT.

KementerianPANRB telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Sistem CAT, selengkapnya klik di sini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas