Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Tersangka e-KTP Isnu Edhi Wijaya, KPK Belum Kenakan Rompi Oranye

Isnu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Periksa Tersangka e-KTP Isnu Edhi Wijaya, KPK Belum Kenakan Rompi Oranye
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2017). Isnu diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pada pertemuan selanjutnya, mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana menyampaikan bahwa PT Quadra Solution bersedia untuk bergabung di konsorsium PNRI.

Andi Agustinus, Paulus, dan Isnu menyampaikan apabila ingin bergabung dengan konsorsium PNRI maka ada komitmen fee untuk pihak di DPR RI, Kemendagri, dan pihak lain.

Baca juga: Warga Sumedang Tak Kujung Terima e-KTP, Padahal Mengurusnya Sudah Hampir 1 Tahun

Tersangka Isnu juga sempat menemui tersangka Husni untuk konsultasi masalah teknologi dikarenakan BPPT sebelumnya melakukan uji petik e-KTP pada 2009.

Tersangka Isnu bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp5,8 triliun. 

Pada 30 Juni 2011, Konsorsium PNRI dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan penerapan e-KTP Tahun Anggaran 2011-2012.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, manajemen bersama Konsorsium PNRI diperkaya Rp137,98 miliar dan Perum PNRI diperkaya Rp107,71 miliar terkait proyek e-KTP tersebut.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas