Suciwati Harap Komnas HAM Bisa Nyatakan Kasus Pembunuhan Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, berharap Komnas HAM bisa menyatakan kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM Berat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Sementara itu, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Munir, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan mandat tim yang dipimpinnya tersebut sampai Maret 2022.
Tugas tim tersebut, kata dia, di antaranya memperkuat argumentasi dan memperbanyak bukti terkait peristiwa tersebut.
Sampai saat ini, kata Beka, tim tersebut masih mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan termasuk bukti-bukti.
"Kalau tadi Pak Ketua dari sini, mampir ke ruangan saya, katanya kurang dari 6 bulan kan. Ya kita akan berusaha. Saya akan berkomitmen semakin cepat semakin baik," kata Beka.
Beka mengatakan semakin cepat kasus tersebut selesai semakin baik karena sejumlah pertimbangan.
Pertama, kata dia, keluarga korban sudah menunggu terlalu lama penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.
Kedua, kata dia, pihaknya tidak ingin kasus tersebut menjadi komoditas politik dalam ajang Pemilu 2024 mengingat kasus tersebut merupakan persoalan kemanusiaan.
"Ketiga saya kira, ya selama ini kan sudah banyak sebenarnya temuan dan kesimpulan yang kemudian memang harus diperkuat," kata dia.