Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur, Ayah Kandungnya Kini Jalani Psikologi Forensik

Polisi menyampaikan pemeriksaan psikologi forensik bertujuan untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa yang dialami ayah kandungnya tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur, Ayah Kandungnya Kini Jalani Psikologi Forensik
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut akan segera melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap ayah kandung terkait kasus tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pemeriksaan psikologi forensik bertujuan untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa yang dialami ayah kandungnya tersebut.

"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap ayahnya untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa dari ayahnya," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021).

Di sisi lain, Ramadhan menuturkan tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan itu masih menjalani asesmen oleh psikologi forensik.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Klungkung dapat Uang Pensiunan padahal Dipecat dari PNS dan Divonis 8 Tahun

"Masih dalam proses asesmen oleh tim psikologi forensik terhadap anak dan bapaknya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya memeriksa tiga anak korban kasus dugaan pencabulan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Senin (29/11/2021) kemarin.

Berita Rekomendasi

Ketiganya menjalani psikologi forensik di Polda Sulawesi Selatan.

"Sudah (diperiksa) dan sedang dalam pemeriksaan psikologi forensik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Ramadhan menerangkan penyidik Polri kini membutuhkan waktu paling cepat seminggu untuk melakukan serangkaian pemeriksaan psikologi forensik terhadap korban.

Oleh karena itu, imbuh Ramadhan, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar terkait proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polri.

Baca juga: Polri Akhirnya Periksa 3 Anak Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Luwu Timur

"Pemeriksaan psikologi forensik itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Minimal 1 minggu terhadap ketiga anak yang diduga mendapatkan kasus pencabulan tersebut. Jadi masih berlangsung," tukasnya.

Polri Buka Penyelidikan Baru

Polri membuka penyelidikan baru dugaan kasus pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas