Satgas Covid-19 Sebut Periode Natal dan Tahun Baru Berhasil Dilewati Tanpa Lonjakan Kasus Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia berhasil melewati periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Kemudian, Wiku juga menjelaskan terkait kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Pemerintah Pusat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar segera menyusun rencana kontigensi dan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.
Kini, pemerintah juga telah menetapkan masa karantina selama 10 hari atau 7 hari berdasarkan asal negara kedatangan.
“Untuk itu, dengan terus memantau data dan fakta yang ada di lapangan, berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat kabinet terbatas ditetapkan durasi wajib karantina dari wilayah dengan angka transmisi lokal varian Omicron yang tergolong tinggi menjadi 10 hari dan negara lainnya menjadi 7 hari,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam Surat Edaran Satgas terbaru juga mengatur terkait pembaharuan daftar asal negara kedatangan yang wajib menjalankan durasi karantina 10 hari serta ketentuan dispensasi karantina.
Update Perkembangan Kasus Covid-19 pada 4 Januari 2022
Pemerintah mengumumkan penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 299 hari ini, Selasa (4/1/2022).
Saat ini, tambahan kasus mengalami kenaikan dibanding kemarin, yakni 265 kasus.
Total kasus infeksi corona di Indonesia sebanyak 4.263.732 hingga sore ini.
Sementara itu, kasus sembuh bertambah 168 orang, sehingga jumlahnya mencapai 4.114.969.
Sementara itu, untuk kasus kematian harian tercatat bertambah 3 jiwa, sebagaimana dikutip dari Covid19.go.id.
Adapun kasus aktif di Indonesia sebanyak 4.658 kasus.
Terkait vaksinasi, sudah lebih dari 110 juta warga Indonesia telah mendapatkan dosis lengkap atau 2 dosis vaksinasi Covid-19 hingga Selasa siang.
Berdasarkan data Kemenkes, total masyarakat yang sudah vaksinasi dosis pertama sebanyak 166.653.867 orang.
Kemudian, sebanyak 114.565.936 warga telah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona