Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Gunakan Kode 'Sumbangan Masjid' Minta Jatah Kepada Pengusaha

Terungkap kode yang digunakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meminta 'jatah' kepada pengusaha yang mengerjakan proyek.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Gunakan Kode 'Sumbangan Masjid' Minta Jatah Kepada Pengusaha
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

KPK saat itu mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Rahmat Effendi (RE).

Tim KPK kemudian melakukan pengintaian dan mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi di Perumahan Pekayon Indah (PPI) Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota," kata Ketua KPK Firli Bahuri..

Setelah itu, tim KPK masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya Rahmat Effendi, Mulyadi alias Bayong, Bagus Kuncorojati, dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.

Baca juga: Ditahan KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tertunduk Lesu

Selain itu, dikatakan Firli, ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

"Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV (Novel) di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Malamnya, imbuh Firli, sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin dan Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Baca juga: Dijerat KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Bagaimana Reaksi Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi?

Keesokan harinya, Kamis (6/1/2022), tim KPK kembali mengamankan dua orang, yaitu Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," kata Firli.

Rahmat Effendi tiba di KPK Rabu malam

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 5/1/2022) sekira pukul 22.51 WIB.

Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, Pepen panggilan akrab Rahmat Effendi dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.

Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas