Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1, Ini Caranya
Simak cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 bulan Januari 2022 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Hal ini disebabkan Bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Buat Akun Kartu Prakerja, Gelombang 23 Dibuka Februari 2022
Baca juga: Kemendagri Beri Bantuan Urusan Bencana dan Kebakaran 9 Kabupaten/Kota
Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Lalu adapun ketentuan dan jumlah besaran bansos PKH adalah sebagai berikut:
Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;