Pansus Pastikan OTT Terhadap Bupati Penajam Paser Utara Tak Ganggu Persiapan Ibu Kota Negara Baru
perasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud diyakini tidak mengganggu rencana pembangunan IKN baru
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud diyakini tidak mengganggu rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
"Untuk penyiapan ibu kota negara (IKN) kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," kata Saan.
Saan meminta kepada semua pihak agar tidak mengaitkan penangkapan Bupati Abdul Gafur dengan rencana IKN baru.
"InsyaAllah tidak ada gangguannya, karena itu kan dua hal yang berbeda," ucap legislator Partai NasDem itu.
Diberitakan sebelumnya, 11 orang di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) sore.
Baca juga: Profil Bupati Penajam Paser Utara yang Di-OTT KPK: Ketua DPC Demokrat hingga Pernah Ditegur Mendagri
Dari 11 orang tersebut, satu di antaranya merupakan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat, diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, penangkapan ini diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Beberapa ASN Pemkab Penajam Paser Utara Turut Diamankan KPK dalam OTT Bupati Abdul Gafur Masud
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron
Masih Diperiksa 1 x 24 Jam
Senada dengan Filri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.