Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Endus Dugaan Penyelundupan Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Mahfud MD mengatakan berdasarkan hasil audit BPKP barang yang diterima dari perusahaan Navayo sebagian besar diduga selundupan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Endus Dugaan Penyelundupan Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022). 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa saat ini pihaknya dan Kejaksaan Agung sedang menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kasus ini terkait dengan kontrak sewa atau pengadaan satelit komunikasi pertahanan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Kontrak penyewaan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 819 miliar.

Sehingga perlu adanya tindak lajut yang mendalam terkait kewajiban pembayaran ini.

"Kami melakukan penyelidikan dan penilaian terhadap beberapa informasi yang kami konfirmasikan."

"Yakni tentang adanya dugaaan pelanggaran hukum yang melibatkan kerugian negara atau berpotensi menyebabkan kerugian negara."

Baca juga: Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Panglima TNI: Hanya soal Waktu, Tinggal Tunggu Wanjakti

"Padahal kewajiban itu lahir dari sesuatu yang secara prosedural salah dan melanggar hukum."

Berita Rekomendasi

"Yaitu Kemenhan, tahun 2015, melakukan kontrak dengan PT Avanti untuk melakukan sesuatu padahal anggarannya belum ada, (tapi sudah) dia kontrak."

"Karena, oleh pengadilan negara ini, (negara) kemudian diwajibkan membayar uang yang sangat besar."

"(Masalah ini) sudah lama menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kami juga sudah melakukan audit investigasi itu."

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

"Kami mengkonfirmasi dengan Kejagung bahwa benar Kejagung sedang dan sudah cukup lama menelisik masalah ini."

"Sekali lagi kabar itu memang benar, kami akan tindak lanjuti," kata Mahfud MD dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Bukti Cukup, Kejagung Segera Naikkan Pelanggaran Proyek Satelit Komunikasi Kemhan ke Penyidikan

Kontrak itu yakni denganAvanti, Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat pada tahun 2015 hingga 2016.

Mahfud menyebut kontrak itu dilakukan untuk membuat Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkumham) dengan nilainya sangat besar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas