Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SETARA Ingatkan UU ITE, Merespon Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dijemput Polisi

Ikhsan mengatakan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang didalilkan seharusnya tidak dapat menjadi dasar yang kuat untuk menjerat para pembela

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in SETARA Ingatkan UU ITE, Merespon Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dijemput Polisi
Youtube Haris Azhar
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. 

Disinggung soal alasan baru menghadiri pemeriksaan hari ini, Fatia mengaku siap kooperatif.

"Saya kooperatif. Pasti," ujar Fatia Maulidiyanti.

Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.35 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukum.

Sementara itu, Haris Azhar menanggapi santai terkait polisi yang menyebutkan dirinya mangkir dari pemeriksaan dua kali dengan alasan yang tidak wajar.

Aktivis HAM itu menilai dirinya selalu menunjukkan sikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada polisi.

Ia rutin memberitahukan ke penyidik perihal tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

"Saya nggak tahu wajar nggak wajar. Saya mah kirim surat baik-baik. Dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat bahwa saya akan hadir pemeriksaan di atas tanggal 4 Februari," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas