SETARA Ingatkan UU ITE, Merespon Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dijemput Polisi
Ikhsan mengatakan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang didalilkan seharusnya tidak dapat menjadi dasar yang kuat untuk menjerat para pembela
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Disinggung soal alasan baru menghadiri pemeriksaan hari ini, Fatia mengaku siap kooperatif.
"Saya kooperatif. Pasti," ujar Fatia Maulidiyanti.
Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.35 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukum.
Sementara itu, Haris Azhar menanggapi santai terkait polisi yang menyebutkan dirinya mangkir dari pemeriksaan dua kali dengan alasan yang tidak wajar.
Aktivis HAM itu menilai dirinya selalu menunjukkan sikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada polisi.
Ia rutin memberitahukan ke penyidik perihal tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.
"Saya nggak tahu wajar nggak wajar. Saya mah kirim surat baik-baik. Dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat bahwa saya akan hadir pemeriksaan di atas tanggal 4 Februari," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.